Sabtu, 17 Maret 2012

Perbandingan Hukum Moore, Hukum Metcalfe dan Hukum Coase dengan Sumber Daya Teknologi Informasi

Gordon Moore, seorang insinyur elektrik dan pendiri Intel Company, perusahaan chip komputer terbesar, pada 1960-an menyampaikan: 'Setiap 18 bulan, kekuatan prosesor akan bertambah dua kali lipat, dengan biaya yang konstan' (Hukum Moore). Hal ini memberikan implikasi luar biasa dalam kecepatan dan kemanfaatan komputer. Kalau pada tahun 1965 sebagai awalnya, maka pada tahun 2005 processing power-nya akan menjadi: 1x2x2x2...x2 (27 kali) atau 2 pangkat 27 (=134,217,728). Chip 4004 pada 1970 terdiri dari ribuan transistor, lalu pada 2000-an ditemukan Prosesor Pentium 4, isinya sudah ratusan juta transistor. Implikasi dari hukum Moore ini antara lain usia produk elektronik semakin pendek, produk canggih semakin banyak dan ragam, keahlian intelektual dapat ditiru, sehingga menurunkan biaya secara progresif.

Hukum kedua, Hukum Metcalfe (Ubiquitous Global Network) terkait pengguna komputer. Robert Metcalfe adalah pencipta Ethernet Protocol yang membantu komputer agar bisa berkomunikasi antarkomputer dalam suatu jaringan. Metcalfe memformulasikan jumlah komunikasi yang mungkin dalam suatu jaringan: 'Kegunaan sebuah jaringan sama besar dengan jumlah penggunanya. Secara matematis, n**2 (di mana n:1,2,3,........n). Rumus aslinya: Y = 0.5 (n**2 - n). 'Jadi sebuah jaringan kecil dengan sedikit pengguna, kegunaan (jaringan) juga relatif kecil. Hukum itulah yang mengilhami pentingnya mereduksi digital divide. Implikasinya antara lain; akses informasi semakin mudah, cepat, dan murah, jarak tidak memiliki pengaruh ekonomi, informasi yang dihasilkan dan ditransmisikan meningkat secara eksponensial.

Sedangkan Hukum Coase, dimunculkan Ronald Coase, pemenang Nobel di bidang Ekonomi, dengan teorinya: 'Bersamaan dengan biaya transaksi yang menurun, sebuah organisasi kecil pun berkembang'. Dengan kata lain; struktur organisasi berkembang seiring semakin efisiennya biaya transaksi. Setiap teknologi memiliki landasan falsafahnya masing-masing.

Pemanfaatan teknologi informasi itu akan optimal, jika kultur dari penggunaan sumber daya (resource) teknologi informasi itu sesuai dengan falsafahnya. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai satu kesatuan sistem teknologi memiliki landasan filosofis; sofistikasi komputer yang semakin tinggi, yang diilhami Hukum Moore; pentingnya jaringan untuk meningkatkan kegunaannya; membangun organisasi yang efisien dan efektif sebagai terjemahan dari rendahnya biaya transaksi.

Oleh karena itu penggunaan sumber daya teknologi informasi haruslah tepat guna, serta dapat mendukung informasi yang mudah dan cepat dan disesuaikan dengan era yang ada. Sehingga sumber daya yang dihasilkan tidaklah terbuang sia-sia dan mampu diserap atau dapat berguna bagi kehidupan pada masa tersebut.

Sedangkan dampak sumber daya teknologi informasi pada masa sekarang dirasakan sangatlah besar sesuai dengan ketiga hukum diatas, karena pada masa sekarang teknologi informasi sudah merupakan hal yang wajib diterapkan pada berbagai macam kegiatan bermasyarakat sehingga menciptakan lapisan masyarakat yang berketergantuangan dengan teknologi informasi.



Sameera ChathurangaPosted By Sameera Chathuranga

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation test link ullamco laboris nisi ut aliquip ex ea commodo consequat contact me

Thank You